Rabu, 03 September 2014

INVESTASI DI GRESIK




Selama kurang dari sembilan bulan terakhir, arus investasi yang masuk ke Kabupaten Gresik sebesar Rp. 17 trilyun. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto didepan Muspida, 80 orang perwakilan Perusahaan dan pihak Perbankan saat hadir pada acara bulan panutan pelunasan PBB di ruang Mandala Bakti Praja, Rabu (3/9).
Dalam keterangannya, Sambari mengatakan,” Sejak 2 Januari 2014, ada 177 perusahaan besar baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai sebesar Rp. 11 trilyun. Kita akan terus memberikan berbagai fasilitas kepada para investor dengan berbagai kemudahan dalam hal perijinan. Masih ada sisa waktu 3 bulan sebelum penutupan akhrir tahun 2014 untuk menarik investor yang lain untuk menanamkan uangnya di Gresik” tegas Bupati.
Perusahaan yang menanamkan investasinya dengan membangun usaha di Gresik terdiri dari 163 perusahaan PMDN dengan nilai investasi sebesar Rp. 9,526 trilyun. Sedangkan perusahaan PMA yang masuk ada 14 perusahaan dengan nilai investasi sebesar Rp, 1,927 trilyun. Tak hanya perusahaan besar, beberapa perusahaan kecil juga menyumbang nilai investasi Gresik sehingga mencapai 17 trilyun.
Terkait kemudahan perijianan yang dijanjikan, Bupati menegaskan agar setiap badan atau perorangan yang akan mengurus perijinan agar mengurus sendiri dan tidak melalui calo. “Kami sudah memamasng himbauan berupa banner dan spanduk di banyak tempat. Kalau anda mengalami kesulitan, silahkan datang Ke Bupati atau wakil Bupati” katanya. Bupati juga menjamin, untuk proses perijinan bisa selesai dalam waktu sehari” tambahnya.
Saat ini Kabupaten Gresik merupakan Kabupaten terbesar di Jawa Timur dalam hal masuknya investasi. Senada dengan tingginya investasi di Gresik tersebut, Bupati menyebutkan bahwa Produk domestik regional bruto (PDRB) Gresik tahun 2014 mencapai 57 trilyun. “Kami yakin tahun yang akan datang nilai ini akan terus bertambah seiring besarnya investasi yang masuk” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar