Selama kurang dari sembilan bulan
terakhir, arus investasi yang masuk ke Kabupaten Gresik sebesar Rp. 17
trilyun. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Gresik, Dr. Sambari
Halim Radianto didepan Muspida, 80 orang perwakilan Perusahaan dan pihak
Perbankan saat hadir pada acara bulan panutan pelunasan PBB di ruang
Mandala Bakti Praja, Rabu (3/9).
Dalam keterangannya, Sambari
mengatakan,” Sejak 2 Januari 2014, ada 177 perusahaan besar baik
Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
dengan nilai sebesar Rp. 11 trilyun. Kita akan terus memberikan berbagai
fasilitas kepada para investor dengan berbagai kemudahan dalam hal
perijinan. Masih ada sisa waktu 3 bulan sebelum penutupan akhrir tahun
2014 untuk menarik investor yang lain untuk menanamkan uangnya di
Gresik” tegas Bupati.
Perusahaan yang menanamkan investasinya
dengan membangun usaha di Gresik terdiri dari 163 perusahaan PMDN dengan
nilai investasi sebesar Rp. 9,526 trilyun. Sedangkan perusahaan PMA
yang masuk ada 14 perusahaan dengan nilai investasi sebesar Rp, 1,927
trilyun. Tak hanya perusahaan besar, beberapa perusahaan kecil juga
menyumbang nilai investasi Gresik sehingga mencapai 17 trilyun.
Terkait kemudahan perijianan yang dijanjikan, Bupati menegaskan agar setiap badan atau perorangan yang akan mengurus perijinan agar mengurus sendiri dan tidak melalui calo. “Kami sudah memamasng himbauan berupa banner dan spanduk di banyak tempat. Kalau anda mengalami kesulitan, silahkan datang Ke Bupati atau wakil Bupati” katanya. Bupati juga menjamin, untuk proses perijinan bisa selesai dalam waktu sehari” tambahnya.
Saat ini Kabupaten Gresik merupakan
Kabupaten terbesar di Jawa Timur dalam hal masuknya investasi. Senada
dengan tingginya investasi di Gresik tersebut, Bupati menyebutkan bahwa
Produk domestik regional bruto (PDRB) Gresik tahun 2014 mencapai 57
trilyun. “Kami yakin tahun yang akan datang nilai ini akan terus
bertambah seiring besarnya investasi yang masuk” ungkapnya.
Terkait kemudahan perijianan yang dijanjikan, Bupati menegaskan agar setiap badan atau perorangan yang akan mengurus perijinan agar mengurus sendiri dan tidak melalui calo. “Kami sudah memamasng himbauan berupa banner dan spanduk di banyak tempat. Kalau anda mengalami kesulitan, silahkan datang Ke Bupati atau wakil Bupati” katanya. Bupati juga menjamin, untuk proses perijinan bisa selesai dalam waktu sehari” tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar