Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
terbesar di Wilayah Gresik masih didoninasi oleh 3 (tiga) Perusahaan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka adalah PT Petrokimia Gresik Rp.
4.846.945.765,- PT Semen Indonesia Rp. 4.455.785.656,- dan PT PLN PJB
Gresik sebesar Rp. 1.138.854.981,-.
Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan
apresiasi terhadap 3 perusahaan tersebut dengan memberi award. Pemberian
award dan raward dilaksanakan pada acara bulan panutan pelunasan pajak
Bumi dan bangunan (PBB) bagi perusahaaan atau badan dan perorangan di
Ruang rapat Mandala Bakti Praja, Rabu (3/9).
Selain tiga perusahaan tersebut, Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan aset daerah merilis 80 perusahaan
di Gresik sebagai pembayar PBB tertinggi. Perusahaan-perusahaan tersebut
masing-masing, 7 perusahaan ada di Kecamatan Gresik, 28 Perusahaan di
Kecamatan Kebomas, 20 Perusahaan di Kecamatan Manyar, 10 Perusahaan di
Driyorejo, 5 perusahaan di Menganti, 7 perusahaan Wringinanom, sedangkan
Kecamatan Panceng, Cerme dan Ujungpangkah masing-masing 1 perusahaan.
Selain PBB, Pemerintah Kabupaten Gresik
juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berkontribusi dalam
pembayaran pajak daerah yang lain. Mereka adalah Hotel Saptanawa sebagai
pembayar pajak hotel, PT Indocater sebagai pembayar pajak restoran, PT.
Smelting Gresik sebagai pembayar pajak penerangan jalan non PLN, PT.
Semeru Harapan Mulia sebagai pajak Mineral bukan logam dan batuan. PT.
Multi Sarana Plaza pembayar pajak parkir dan PT Karunia Alam Segar
sebagai pembayar pajak air bawah tanah.
Dalam sambutannya, Bupati Gresik Dr.
Sambari Halim Radianto menyampaikan terima kasih kepada semua perwakilan
perusahaan yang hadir. “Berkat saudara membayar pajak tepat waktu, kami
selaku pemerintah mendapat kemudahan dalam melaksanakan pembangunan.
Selama ini kami merasa tak pernah terhambat melaksanakan kebijakan
sesuai APBD” ujar Bupati dihadapan undangan yang juga dihadiri Wakil
Bupati Gresik, anggota Muspida serta perwakilan perusahaan dan
perbankan. Sukses dalam pencapaian pengumpulan PBB tahun 2014 Pemkab
Gresik saat sampai 30 Agustus 2014 mencapai Rp. 45,8 milyar atau 65,45%
dari target sebelum PAPBD. (sdm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar